Posted in

Resbob Berbaju Tahanan Usai Ucapan Menghina Suku Sunda di TikTok

Seorang pria bernama Muhammad Adimas Firdaus yang dikenal dengan nama Resbob ditampilkan mengenakan baju tahanan usai membuat konten TikTok yang mengandung ucapan menghina terhadap suku Sunda. Peristiwa ini terjadi di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 17 Desember 2025.

Kronologi Penangkapan

Personel Kepolisian Daerah Jawa Barat menghadirkan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob dalam konferensi pers di Mapolda Jabar. Kejadian ini bermula dari konten TikTok yang dibuat oleh Resbob yang dianggap mengandung penghinaan terhadap etnis Sunda.

Kasus ini telah menimbulkan reaksi dari berbagai pihak dan menjadi perhatian publik melalui platform media sosial. Polda Jawa Barat menangani kasus ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap konten yang dianggap melanggar norma kesopanan dan dapat memicu konflik sosial.

Informasi mengenai kasus ini pertama kali dilaporkan kepada publik pada 19 Desember 2025 pukul 15:08 WIB. Proses hukum terhadap tersangka masih berlangsung sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *