Kepala Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syekh Prof. Dr. Abdul Rahman bin Abdulaziz Al-Sudais, menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden seorang jemaah yang berupaya menjatuhkan diri dari lantai atas Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, pada Kamis (25/12).
Melalui pernyataan tertulis yang dipublikasikan di situs resmi lembaga tersebut, ulama terkemuka ini mengajak seluruh jemaah untuk mematuhi peraturan, menjaga kesucian tempat ibadah, serta berkonsentrasi pada ibadah dan ketaatan.
Peringatan Terhadap Tindakan Bunuh Diri
Syekh Al-Sudais memberikan peringatan keras terhadap tindakan segelintir individu yang mencoba mengakhiri hidup dengan melompat dari lantai atas masjid.
Dia menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan bentuk bunuh diri yang diharamkan dalam agama Islam, sambil mengutip firman Allah SWT.
Serta hadis Nabi Muhammad SAW: “Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri, maka dia akan berada di neraka Jahanam.”
Sudais menerangkan bahwa salah satu tujuan utama syariat Islam (Maqashid asy-Syariah) adalah melindungi jiwa dan melarang seseorang menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan, sesuai firman-Nya:
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195).
Apresiasi Terhadap Petugas Keamanan
Syekh Al-Sudais juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para petugas keamanan atas dedikasi dan kesiagaan mereka dalam menjaga keamanan dua masjid suci.
Sudais memuji respons cepat petugas dalam menjamin keselamatan jemaah serta mencegah segala risiko yang mengancam nyawa.
Menurutnya, aksi heroik para petugas merupakan gambaran nyata dari tanggung jawab dan profesionalisme aparat keamanan Arab Saudi yang menjunjung tinggi nilai moral dan kemanusiaan.
Sudais menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kesigapan ini adalah wujud nyata perhatian dari kepemimpinan Kerajaan Arab Saudi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan para tamu Allah, seraya mendoakan keselamatan bagi semua pihak.
Riwayat Insiden Serupa
Mengutip media Siasat, upaya bunuh diri dengan melompat dari lantai atas pernah terjadi pada tahun 2018 dan 2024.
Masjidil Haram yang mampu menampung 3 juta jemaah per hari ini diawasi ketat selama 24 jam oleh petugas keamanan. Unit keamanan khusus terlatih menangani kondisi darurat dan keselamatan publik.