Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus berlangsung di Indonesia. Kepolisian Republik Indonesia menilai masih banyak masyarakat yang mudah tergoda dengan tawaran pekerjaan dengan imbalan tinggi ke luar negeri, yang pada akhirnya berujung pada penipuan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menyatakan kondisi tersebut menjadi tantangan berat bagi penegak hukum.
“Ya itulah situasi yang harus kita hadapi. Apalagi tadi disampaikan masih ada beberapa TKI kita di sana. Inilah tantangan kita,” kata Syahardiantono usai konferensi pers pemulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO di Bareskrim Polri, Jumat (26/12).
Modus Penipuan dengan Janji Pekerjaan
Menurut Syahardiantono, pola yang digunakan pelaku TPPO biasanya dimulai dengan penipuan melalui iming-iming gaji besar dan pekerjaan yang menggiurkan. Namun kenyataannya, kondisi yang ditemui korban jauh berbeda dari yang dijanjikan.
“Jadi ya masih banyak yang mudah tergiur, tertipu. Ini sebenarnya kan awal mulanya dari modus menipu. Modus menipu dengan janji pekerjaan dan gaji yang tinggi, segala macam,” ujarnya.
“Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji pekerjaannya,” sambungnya.
Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat
Syahardiantono menekankan, kasus pemulangan sembilan WNI ini harus menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih berhati-hati. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja yang tidak jelas sumbernya.
“Nah itu yang harus kita lakukan melalui upaya-upaya pencegahan. Makanya saya katakan tadi, ini merupakan pembelajaran bagi kita semua. Jangan cepat percaya, jangan cepat tergiur dengan iming-iming. Yang memberi iming-iming itu, begitu mengantar ke sana, langsung ditinggal, tidak bertanggung jawab. Apalagi awalnya adalah modus-modus penipuan,” tegasnya.
Ia juga memberikan pesan khusus bagi warga dan keluarga yang sedang mempertimbangkan bekerja ke luar negeri agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum berangkat.
“Harus dicek benar siapa yang memberikan janji-janji itu. Kalau misalnya baru kenal, dicek lagi. Kita juga punya lembaga-lembaga dan instansi yang bisa ditanya soal itu. Ada kepolisian juga. Polisi bisa ditanya untuk memastikan,” jelasnya.
“Tanya saja ke polisi, nanti akan dicek apakah benar atau tidak. Jangan cepat tergiur dan jangan cepat percaya. Dicek dan cross-check lagi,” lanjut Syahardiantono.
Proses Penyidikan Berlanjut
Sementara itu, Syahardiantono menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman berdasarkan keterangan para korban sembilan WNI yang baru dipulangkan dari Kamboja.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait informasi yang disampaikan para korban. Informasi itu akan kami jadikan bahan untuk melakukan upaya penyelidikan maupun penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.