Posted in

UMP Sulawesi Utara Meningkat Hampir Rp 300 Ribu pada 2026

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.002.630, meningkat dari angka sebelumnya Rp 3.775.425 dengan kenaikan mencapai Rp 227.205.

Pengumuman kenaikan UMP 2026 tersebut disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di wisma Gubernuran atau Rumah Dinas Gubernur pada hari Sabtu, 20 Desember 2025.

Dasar Hukum Penetapan UMP

Penetapan besaran upah minimum ini merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 404 Tahun 2025 tanggal 20 Desember 2025 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026.

“Menetapkan bahwa Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026 sebesar Rp 4.002.630, menggunakan Alpha 0,8 dengan Pengali 6,018 persen. Kenaikan Rp 227.205 dari UMP sebelumnya Tahun 2025 yakni Rp 3.775.425,” ujar Yulius.

Sementara itu, untuk Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi Sulawesi Utara ditetapkan sebesar Rp 4.102.696, mengalami kenaikan Rp 232.885 dari UMS tahun 2025 yang sebelumnya sebesar Rp 3.869.811.

Cakupan Sektor dan Penerapan

Sektor yang tercakup dalam upah minimum sektoral meliputi bidang pertambangan dan penggalian dengan turunan pertambangan minyak bumi, gas alam, panas bumi, serta pertambangan bijih logam, serta sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin.

“Upah Minimum ini berlaku bagi pekerja dan buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Saya berharap kepada seluruh pengusaha atau pelaku usaha untuk mematuhi dan melaksanakan UMP Sulawesi Utara tahun 2026,” kata Yulius.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan harapan bahwa penetapan UMP ini dapat meningkatkan kesejahteraan, kenyamanan, dan daya beli para buruh, sekaligus memberikan kenyamanan bagi investor, pengusaha, dan pelaku usaha.

“Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026 berlaku mulai tanggal 1 Januari 2026,” tegas Yulius.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *