PSSI merekrut Yudai Yamamoto sebagai wasit asing pertama yang mendapatkan kontrak penuh waktu untuk memimpin pertandingan-pertandingan Super League 2025/26. Dengan kontrak berdurasi 1,5 musim, wasit asal Jepang tersebut menyatakan kesiapannya untuk mempelajari kosakata Bahasa Indonesia termasuk kata-kata kasar.
Yamamoto akan memulai tugasnya pada Januari 2026. Untuk dapat bekerja secara optimal dalam menegakkan Laws of the Game, ia juga akan mempelajari kata-kata tidak pantas dalam Bahasa Indonesia.
Komitmen Belajar Bahasa Indonesia
“Mengeluarkan kata-kata yang tidak seharusnya memang tidak boleh secara peraturan, begitupun juga di J-League,” ungkap Yamamoto kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/12).
“Terkait dengan apakah saya akan belajar Bahasa Indonesia atau tidak, menurut saya itu adalah sebuah keharusan bagi saya untuk belajar dan saya pun memang ingin belajar dan akan belajar demi menjaga ketertiban pertandingan,” tambahnya.
Aturan Larangan Bahasa Kasar
Dalam Laws of the Game 2025/26, larangan bagi pemain untuk menggunakan bahasa kasar diatur secara jelas dalam Law 12 tentang Pelanggaran dan Tindakan Tidak Terpuji (Fouls and Misconduct), tepatnya pada sub-bagian Tindakan Disipliner (Disciplinary Action). Ini termasuk kategori pelanggaran yang dapat dikenai kartu merah.
Law 12 secara spesifik menyatakan bahwa pemain, pemain cadangan, atau pemain yang diganti harus diusir jika terbukti menggunakan bahasa dan/atau tindakan yang menyinggung, menghina, atau kasar. Cakupannya meliputi segala bentuk makian, sumpah serapah, gestur provokatif, maupun ucapan diskriminatif yang ditujukan kepada wasit, lawan, rekan setim, ofisial, ataupun penonton.